Surat Kuasa merupakan surat yang dibuat untuk memberi kuasa atau kewenangan. Surat kuasa dibuat untuk memberikan wewenang kepada orang lain dari seseorang. Surat kuasa digunakan misalnya untuk pengambilan barang tertentu jika yang bersangkutan berhalangan datang, dll. Sebuah Surat Kuasa adalah dokumen di mana Anda memungkinkan menggunakan orang lain (Baik pengacara, Jaksa, atau kerabat) untuk bertindak secara legal atas nama Anda.
Surat Kuasa mungkin terbatas pada tindakan yang sangat spesifik bahwa pengacara berwenang untuk mengambil keputusan atas nama Anda. Orang yang Anda tunjuk pada Surat Kuasa tersebut haruslah seseorang yang benar-benar Anda percaya tanpa syarat. Itu bisa menjadi anggota keluarga, penasihat, teman yang dapat dipercaya atau bank atau lembaga sejenis.
Ada berbagai macam contoh surat kuasa, tapi bagaimana cara membuat surat kuasa yang baik dan benar, simak ulasannya berikut ini.
1. Tulis judul di atas yaitu Surat Kuasa, dalam hukum bisa berupa Surat Kuasa khusus maupun Surat Kuasa Substitusi
2. Cantumkan pihak – pihak yang terlibat dalam pengalihan kuasa. Pertama tulis profil pemberi kuasa kemudian tulis juga profil penerima kuasa.
3. Tulis Perihal surat kuasa, untuk surat kuasa yang umum di masyarakat bisa berupa apakah pelimpahan kuasa pengambilan gaji, pengambilan cek, pengambilan barang , atau lain sebagainya. Setelah itu tulis profil penerima kuasa.
3. Penutup surat
4. Tanggal dan tempat pembuatan surat
5. Tanda tangan dan nama terang pemberi kuasa dan penerima kuasa
6. Selain itu terakhir juga bisa ditempel materai pada surat kuasa untuk menguatkannya secara hukum.
Berikut ini beberapa contoh surat kuasa :
Demikian bentuk Surat Kuasa dan Contoh Surat Kuasa Yang Benar, semoga bsia bermanfaat bagi anda. Salam Sukses selalu.
Surat Kuasa mungkin terbatas pada tindakan yang sangat spesifik bahwa pengacara berwenang untuk mengambil keputusan atas nama Anda. Orang yang Anda tunjuk pada Surat Kuasa tersebut haruslah seseorang yang benar-benar Anda percaya tanpa syarat. Itu bisa menjadi anggota keluarga, penasihat, teman yang dapat dipercaya atau bank atau lembaga sejenis.
Cara Menyusun Surat Kuasa
Ada berbagai macam contoh surat kuasa, tapi bagaimana cara membuat surat kuasa yang baik dan benar, simak ulasannya berikut ini.
1. Tulis judul di atas yaitu Surat Kuasa, dalam hukum bisa berupa Surat Kuasa khusus maupun Surat Kuasa Substitusi
2. Cantumkan pihak – pihak yang terlibat dalam pengalihan kuasa. Pertama tulis profil pemberi kuasa kemudian tulis juga profil penerima kuasa.
3. Tulis Perihal surat kuasa, untuk surat kuasa yang umum di masyarakat bisa berupa apakah pelimpahan kuasa pengambilan gaji, pengambilan cek, pengambilan barang , atau lain sebagainya. Setelah itu tulis profil penerima kuasa.
3. Penutup surat
4. Tanggal dan tempat pembuatan surat
5. Tanda tangan dan nama terang pemberi kuasa dan penerima kuasa
6. Selain itu terakhir juga bisa ditempel materai pada surat kuasa untuk menguatkannya secara hukum.
Contoh Surat Kuasa Yang Benar
Berikut ini beberapa contoh surat kuasa :
ContohYang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Agus Ramlan
Jenis Kelamin : laki-laki
Tempat Tanggal Lahir : Semarang, 24 Juni 1973
Alamat : Perum Permai Blok E. IV/01 RT 07/05
Kel. Cipondoh Makmur. Kec. Mangkang, Semarang
No. KTP : 32.75.02.1002.08617
Memberikan kuasa kepada :
Nama : Arsita Suratmi
Alamat : Perum Permai Blok. Ag. No. 27
RT. 03/02el. Cipondoh Makmur. Kec. Mangkang, Semarang
No. KTP : 367.105.13.00.02
Untuk pengambilan :
Satu Buah Yunit : BPKB Mobil Suzuki Baleno
No. Pol. : B. 2628 YH
Warna : Abu-abu Metalik
No. Mesin : G168-ID- 602036
No. Rangka : MHDSY416VJ-102036.
Demikianlah Surat Kuasa ini saya buat untuk dipergunakan sebagaimana semestinya.
Tanggal, 20 April 2014
Yang Diberi Kuasa Yang Memberikan Kuasa
( Arsita Suratmi ) ( Agus Ramlan )
Baca Juga Cara Membuat Kop Surat
Demikian bentuk Surat Kuasa dan Contoh Surat Kuasa Yang Benar, semoga bsia bermanfaat bagi anda. Salam Sukses selalu.
0 comments:
Post a Comment